Tercatat 3.845 Pemilih Disabilitas di Depok, KPU: Jika Tak Bisa Mandiri, Boleh Didampingi
Akhmad Baihaqi Arsyad
DEPOK, (ERAKINI) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilih disabilitas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 adalah sebanyak 3.845 orang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin. "Jumlah total keseluruhan ada 3.845 orang tersebar di Depok," kata Wili Sumarlin di Depok, Rabu (7/2/)
















