Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Bali: Pesan Ekstasi Kodenya “Beli Ikan”
Eka Setiawan
DENPASAR, (ERAKINI) - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba di Five Stars Bar & Resto, Denpasar, Bali. Hasil ungkap itu, ada kode khusus tamu memesan ekstasi. Kodenya “Beli Ikan”.
TKP pertama di Hall VIP 1, 5 Stars Jl. Mahendradatta nomor 678, Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Di sana pengungkapan dilakukan Jumat (7/8/2026) pukul 00.40 WITA. Pengungkapan berkembang ke TKP kedua di Dejavu Billiard dan hotel, alamatnya sama.


















