Land Cruiser Bekas Ratu Atut Dilelang Pemprov Banten, Kondisi Mulus
Abdul Rahman Ahdori
SERANG, (ERAKINI) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melelang satu unit mobil dinas Toyota Land Cruiser bekas pakai mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Mobil keluaran tahun 2006 itu masih dalam kondisi terawat, baik dari segi bodi maupun interior.
Mobil dengan nomor polisi A 10 (dalam proses penggantian menjadi A 1129) ini tercatat memiliki jarak tempuh hanya 143.107 kilometer. Interiornya disebut masih dalam kondisi prima, dengan pendingin udara (AC) yang tetap dingin. Mobil tersebut juga telah dimodifikasi menjadi lima kursi, dari konfigurasi awal tujuh kursi.
Mobil berbahan bakar solar ini dilengkapi fitur sunroof yang masih berfungsi normal. Selain itu, kondisi ban mobil masih sekitar 80 persen. Dari sisi tampilan luar, bodi kendaraan juga terlihat mulus, menandakan perawatan rutin yang dijalankan.
Land Cruiser 100 seri 4.2 L berwarna hitam ini dilepas dengan harga pembukaan Rp628.255.000. Dalam dokumen lelang yang dirilis Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten, disebutkan detail kendaraan sebagai berikut: No. Rangka HDJ101-0028455 dan No. Mesin 1HD-0296248. Dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB (dalam proses ganti nomor polisi), dan kunci tersedia lengkap.
Mobil ini menjadi salah satu dari 136 unit barang inventaris lain yang turut dilelang Pemprov Banten melalui BPKAD. Informasi lebih lanjut dan proses pendaftaran lelang dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah daerah.
















