Polisi Tangkap 9 Pelajar Pelaku Penganiayaan, Celurit dan CCTV Diamankan
Abdul Rahman Ahdori
SUKABUMI, (ERAKINI)-Aparat Kepolisian Sektor Kebonpedes, Resor Sukabumi Kota, menangkap sembilan orang pelajar yang diduga terlibat aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap siswa SMP di Jalan Cimuncang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Penangkapan terhadap sembilan oknum pelajar ini setelah kami mendapatkan laporan dari keluarga korban. Korban berinisial MFM (14) yang merupakan pelajar SMP mengalami luka robek di punggung sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit dan saat ini masih menjalani pengobatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," kata Kepala Polsek Kebonpedes Iptu Tommy Ghanhany Jaya Sakti kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (22/9/2023).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (21/9) sekitar pukul 14.30 WIB di depan sebuah gerai penjualan ponsel di Jalan Cimuncang, RT 01/07, Desa/Kecamatan Kebonpedes.
Aksi penganiayaan itu berawal saat korban yang hendak bertanding futsal bersama rekan-rekannya berpapasan dengan sembilan orang pelajar SMP itu. Salah satu dari mereka berinisial YK (15) mengeluarkan celurit berukuran panjang, kemudian melakukan pengejaran terhadap MFM.
Korban yang berusaha melarikan diri akhirnya terkejar dan YK menyabetkan senjata tajamnya itu hingga mengenai punggung korban. Usai menganiaya korban, sembilan orang pelajar itu langsung melarikan diri.
Setelah menerima laporan dari warga dan keluarga korban, aparat kepolisian langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Berbekal informasi dari saksi, akhirnya polisi menangkap sembilan pelaku di salah satu madrasah tsanawiyah di Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB.

















