Sempat Coba Kabur dari Basement Hotel di Solo, 2 Pria Ditangkap Polisi Narkoba Polda Jateng
Eka Setiawan
SEMARANG, ERAKINI – Dua pria ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng di area parkir basement salah satu hotel di Kota Surakarta alias Solo.
Masing-masing; JM (48) warga Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta dan HM (38) warga Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“JM berstatus pengedar (narkoba), dia merupakan residivis kasus narkotika tahun 2019, sedangkan HM berstatus pengguna,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur pada keterangannya, Kamis (21/5/2026).

















