Aksi Bersama Bersih-bersih Sampah di Hutan Mangrove Angke
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Aksi membersihkan sampah di kawasan pesisir Hutan Mangrove Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara akan kembali dilakukan oleh gabungan sejumlah pihak, Kamis pagi (13/7/2023). Mereka semua adalah gabungan dari personel peduli lingkungan hidup dari Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Angga Surya Saputra mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto meminta jajarannya untuk bergabung dalam aksi membersihkan sampah di kawasan pesisir Hutan Mangrove Muara Angke.
"Kamis pagi, kami ikut membersihkan sampah di Hutan Mangrove Muara Angke. Rencananya kegiatan mulai pukul 09.00 WIB," kata Angga melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (13/7/2023) dini hari.
Sebelumnya pada hari Rabu (12/7/2023), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerjunkan 200 petugas gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu untuk membersihkan sampah di pesisir Hutan Mangrove Muara Angke.
Dalam aksi membersihkan sampah tersebut, sekitar 50 meter kubik sampah telah berhasil ditangani petugas secara manual menggunakan keranjang atau dengan mesin ekskavator amfibi. Namun, aksi bersih-bersih sampah itu belum selesai.
Diperkirakan oleh Kepala Satuan Pelaksana Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara M. Chusaeri, pembersihan seluruh sampah di Hutan Mangrove Muara Angke akan memakan waktu tiga hari, atau selesai pada Jumat (14/7/2023) mendatang.
Waktu tiga hari, Menurut Chusaeri, dibutuhkan karena wilayah pesisir Hutan Mangrove Muara Angke yang tertutupi sampah memiliki panjang antara dua hingga tiga kilometer, dari mulai ujung Kaliadem sampai Ecomarine Tourism Mangrove .


















