Kasus Keracunan di Karawang, Dua Pegawai Perusahaan Kertas Ditetapkan Tersangka
Abdul Rahman Ahdori
KARAWANG, (ERAKINI) - Polres Kabupaten Karawang menetapkan dua tersangka dalam peristiwa kebocoran pipa gas PT Pindo Deli 2 yang mengakibatkan ratusan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat mengalami keracunan pada Sabtu (20/1/2024) lalu.
"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing berinisial MD, Kepala Shift Storage Chlorine dan berinisial RP, Kepala Regu Filling Station Chlorine," kata Kasatreskrim Polres AKP Abdul Jalil, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres , Senin (5/2/2024).

















