Bejat! Pemilik Ponpes di Duren Sawit Cabuli Sejumlah Santri, Sempat Kepergok Istri
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polres Metro Jaktim berhasil meringkus CH (47), seorang pemilik pondok pesantren di Duren Sawit, Jakarta Timur diduga mencabuli sejumlah santri. Bahkan aksinya itu sempat kepergok istri dan saudaranya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan, pelaku sempat dipergoki istri. Saat itu istrinya sempat mengingatkan agar tersangka berhenti melakukan aksi cabulnya tersebut. Namun peringatan itu dihiraukan.
"Sudah diingatkan untuk tidak melakukan hal itu kepada para santri. Tapi masih tetap dan tetap dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini," katanya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Sementara itu, tempat untuk melakukan pencabulan dilakukan di sebuah ruangan di pondok pesantren dan rumah pribadinya saat istrinya tengah mengajar. Selain pemilik pondok pesantren, guru ngaji berinisial MCN juga dilaporkan terkait kasus serupa.
Dilaporkan ada tiga orang santri laki-laki lain yang menjadi korban. Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam 15 tahun penjara.
















