Mbak Ita Sebut Kepala Bapenda Semarang Menjebaknya agar Terjerat Korupsi
Hendrati Hapsari
SEMARANG, (ERAKINI)- Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita menyebut ada peran Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, diduga menjebak dirinya dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya saat ini.
"Mengapa Kepala Bapenda dan para kabidnya justru lapor ke KPK. Jadi ini rencana yang terstruktur sistematis dan masif untuk menjebak saya " kata Mbak Ita saat membacakan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/8/2025).
Mbak Ita menyebut KPK memberi keistimewaan kepada Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, dalam penanganan perkara korupsi ini.
Dugaan penerimaan uang tambahan operasional berasal dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda, lanjut dia, menjadi paling menghabiskan energi dalam persidangan ini.
Ia juga mempertanyakan alasan Kepala Bapenda Indriyasari dan para kepala bidang justru melapor ke KPK tentang pengembalian uang tambahan operasional dan justru bukan mengembalikan kepada para pegawai Bapenda.
Ia menilai ada upaya terstruktur sistematis dan masif untuk menjebak dirinya dalam perkara ini.
"Jelas-jelas terdapat penentu, pengepul dan pemberi uang yang telah disampaikan dalam surat dakwaan," katanya.
Namun, lanjut dia, orang dimaksud tersebut tidak dijadikan sebagai tersangka dan bahkan masih melenggang bebas.
"Saya minta KPK tidak tebang pilih atau memang sebenarnya kasus ini hanya selesai di saya saja," tambahnya.
Terhadap pembelaan Mbak Ita tersebut, majelis hakim memberi kesempatan kepada penuntut umum memberikan jawaban pada sidang akan datang. Sebelumnya, mantan Wali Kota Semarang dituntut enam tahun penjara dalam kasus dugaan di lingkungan pemkot.

















