Profil Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah pemerintahan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (2/12/2024). Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi pada Senin (2/12/2024).
Seperti apa sosok Risnandar Mahiwa? berikut profilnya:
Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (3/12/2024), Risnandar dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru.
Dia resmi menjabat pada 22 Mei 2024. Sebelumnya, Risnandar adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan juga menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, pada 6 Juli 1963, Risnandar memiliki karier panjang di Kemendagri. Ia pernah menjabat berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
















