THR Dipotong 30 Persen, Sejumlah Pegawai RSUP Sardjito Demo!
Abdul Rahman Ahdori
SLEMAN, (ERAKINI) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tiba-tiba menjadi viral di media sosial karena diduga melakukan pemotongan tunjangan hari raya (THR) hingga 30 persen.
Bahkan, dalam video yang beredar, sejumlah pegawai melakukan protes. Para pegawai juga walk out saat audiensi dengan pihak direksi rumah sakit.
Terkait ini, Direktur Utama RSUP Sardjito, Eniarti, menjelaskan bahwa besaran THR tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.
"Angka 30 persen itu sudah ada aturan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, khususnya bagi pengelola dan pegawai yang menggunakan sistem remunerasi fee for service," ujar Eniarti, Rabu (26/3/2025).
Dia menjelaskan, pemberian THR dilakukan berdasarkan grade masing-masing pegawai sesuai kebijakan rumah sakit.
Menurut Eniarti, dalam audiensi, para pegawai menuntut adanya penyesuaian nominal THR. Direksi pun berjanji akan melakukan evaluasi ke depan.
















