Jan Hwa Diana Ditahan Polisi Terkait Kasus Perusakan Mobil
Abdul Rahman Ahdori
SURABAYA, (ERAKINI) - Pemilik CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditahan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Perempuan yang sebelumnya sempat viral karena dugaan penahanan ijazah karyawan ini kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil milik seorang kontraktor.
“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan,” kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rina Shanty Dewi Nainggolan, di Surabaya, Jumat (9/5/2025).
Penetapan tersangka dilakukan setelah Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan intensif terhadap Diana. Dari foto yang beredar, ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda bertuliskan “Tahanan Jatanras”.
Kasus perusakan ini menambah daftar persoalan hukum yang dihadapi Diana. Sebelumnya, ia diketahui berseteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dalam kasus dugaan penahanan dokumen ijazah milik sejumlah karyawan. Insiden tersebut sempat menyita perhatian publik, terutama setelah sidak yang dilakukan pemerintah kota menjadi viral di media sosial.
















