Pilkada Tapteng 2024 akhirnya tidak jadi lawan kotak kosong. Sempat ditolak, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis akhirnya resmi terdaftar di KPUD. Foto: Ist
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, KPUD telah menerima berkas pendaftaran kader PDIP Masinton Pasaribu sebagai bakal calon bupati, bersama wakilnya Mahmud Efendi.
"Calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi. Partai pengusul PDI Perjuangan dan Partai Buruh, status dokumen pencalonan diterima," kata Idham Holik, Senin (17/9/2024).
Hanya, pendaftaran pasangan ini ditolak oleh KPUD Tapteng. Alasannya, partai pengusung belum mendaftarkan Masinton dan Mahmud melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Sebelumnya, hanya ada satu pasangan yang mendaftar di KPUD Tapteng, yakni Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN). Lantaran hanya ada satu pasangan, maka KPU membuka kembali pendaftaran pada 11-14 dan 16 September 2024.
Pendaftaran ini dibuka setelah KPU dicecar oleh Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat. Dalam rapat itu Masinton melayangkan protes keras kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, karena dia tidak bisa mendaftar sebagai calon bupati Tapteng.
Setelah pendaftaran kembali dibuka, Masinton-Mahmud kembali mendatangi KPUD Tapteng pada Sabtu (14/9/2014) sore, untuk menyerahkan berkas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas keduanya pun dinyatakan dapat diterima. Namun, keputusan akhir mengenai kelolosan Masinton-Mahmud sebagai calon akan diumumkan pada 22 September 2024, bersamaan dengan penetapan 545 daerah yang menggelar Pilkada 2024.
Selain Tapteng, KPU juga menerima pendaftaran pasangan calon di beberapa daerah lain yang tadinya berpotensi melawan kotak kosong. Daerah itu yakni Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Saat ini, KPU sedang melakukan verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan bagi para calon yang baru mendaftar. "Enam KPU kabupaten tersebut kini sedang melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima kembali tersebut dan pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang didaftarkan tersebut," jelas Idham.