Langgar Perda K3, Baliho Kampanye di Sepanjang Jalan Protokol Serang Bakal Ditertibkan
Akhmad Baihaqi Arsyad
SERANG, (ERAKINI) – Baliho yang menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) disepanjang jalan protokol Serang, Banten, akan mulai ditertibakan. Penertiban itu dilakukan berdasarkan permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (Perda K3).















