GJL Semarang Serukan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Bebas Intervensi
Eka Setiawan
SEMARANG, ERAKINI – Komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya organiasi kemasyarakatan Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kota Semarang yang menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden untuk memberantas korupsi.
“Kami mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, termasuk Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus – Kejaksaan Agung) dalam menangani perkara korupsi secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ketua GJL Kota Semarang Budi Priyono pada keterangannya yang diterima wartawan, Minggu (12/7/2026) malam.
Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan, aparat penegak hukum baik Polri, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara hampir bersamaan mengungkap dugaan perkara korupsi dari berbagai sektor.
Di antaranya; Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri yang mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks-Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah sebagai tersangka.
Kejagung sendiri juga tengah mengusut perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) yang juga sudah menetapkan beberapa tersangka.
Teranyar, KPK juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang diduga kuat melakukan korupsi.
GJL Kota Semarang, ungkap dia, menyerukan penegakan hukum yang berkeadilan dan bebas dari intervensi.
“Ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan demi Indonesia yang lebih baik dan maju,” tandasnya.

















