Polisi Garut Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat di Sungai Cikemiri Semarang
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di Sungai Cikamiri, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.
"Tempat kejadian perkara berada di Kecamatan Samarang. Kejadian ini mencuat ketika hebohnya penemuan mayat di Sungai Cikamiri dan Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonky Dilatha saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan tersebut di Garut, Rabu (13/12/2023).
Kapolres menjelaskan kasus pembunuhan itu berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa lima orang saksi hingga akhirnya ditetapkan satu tersangka berinisial MES (24), warga Kecamatan Samarang, Garut.
Tersangka yang berprofesi sebagai buruh itu sengaja membunuh korban yang merupakan teman kencan sesama jenisnya berinisial MR (30) warga Bogor. Korban sudah tiga tahun menetap di Garut dan berprofesi sebagai pengisi acara pesta pernikahan.
"Kasus ini tindak pidana pembunuhan yang direncanakan, menghilangkan nyawa orang lain yang disertai tindak pidana pencurian terlebih dahulu atau ancaman kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres.
Rohman mengungkapkan alasan tersangka membunuh korban karena masalah hubungan terlarang sesama jenis. Tersangka yang kecewa lalu melakukan tindak kekerasan dengan cara mencekik korban menggunakan tali sepatu.

















