Mahasiswa Lintas Kampus se-DIY Kecam Pembubaran Diskusi di GIK UGM
Abdul Rahman Ahdori
YOGYAKARTA, (ERAKINI) - Mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengecam pembubaran kegiatan diskusi yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Senin (15/6/2026) lalu.
Mereka menilai peristiwa tersebut berkaitan langsung dengan hak warga negara untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan menyampaikan pandangan secara damai di ruang publik.
Perwakilan mahasiswa lintas kampus se-DIY, M. Nur Fadillah, mengatakan ruang dialog dan diskusi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijaga bersama.
"Sebagai bagian dari komunitas akademik dan masyarakat sipil, kami memandang ruang dialog, diskusi, dan pertukaran gagasan sebagai fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Kampus dan ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, berdiskusi secara kritis, serta membangun pemahaman bersama tanpa rasa takut akan intimidasi maupun tindakan represif," kata Fadil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, pembubaran kegiatan diskusi tersebut telah menghambat hak demokratis mahasiswa maupun masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan bertukar pikiran secara terbuka.
"Kami mengutuk tindakan pembubaran diskusi yang dilakukan oleh segelintir oknum. Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga menghalangi hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka," tuturnya.
Selain mengecam pembubaran diskusi, mahasiswa lintas kampus se-DIY juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam rangkaian kericuhan pada kegiatan tersebut.


















