5 Fakta Kasus Mobil HR-V Kecelakaan di Tol Jagorawi hingga Pengemudi Tewas
Abdul Rahman Ahdori
BOGOR, (ERAKINI) - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Jagorawi arah Bogor, tepatnya di Km 34, Kamis (2/10/2025) pagi. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Honda HR-V yang dikemudikan seorang pria berusia 26 tahun. Pengemudi bernama Ahmed Mohammed Al Kahtani itu dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berikut 5 fakta terkait kecelakaan tersebut:
1.Terjadi pada pukul 05.25 WIB
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Komisaris Polisi Ahmad Jajuli, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.25 WIB.
“Kejadian sekitar pukul 05.25 WIB. Pengemudi meninggal dunia,” ujar Jajuli.
2.Korban ditemukan meninggal
Polisi mengungkapkan identitas korban yakni Ahmed Mohammed Al Kahtani. Pria berusia 26 tahun itu ditemukan meninggal di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
3.Dipicu laju kendaraan yang tinggi
Menurut keterangan polisi, HR-V tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Bogor dengan kecepatan tinggi.
Diduga pengemudi kurang mengantisipasi kendaraan di depannya sehingga menabrak mobil lain yang hingga kini belum teridentifikasi.
“Faktor yang memengaruhi kecelakaan karena kurang antisipasi,” kata Jajuli.
4.Mobil ringsek parah
Benturan keras membuat bagian depan mobil ringsek parah. Kendaraan berhenti di lajur dua dengan posisi menghadap ke arah selatan. Foto yang beredar memperlihatkan kerusakan parah pada bagian depan HR-V.
















