Pengemudi Ojol Didorong Bentuk Koperasi Mandiri
Eka Setiawan
SEMARANG, (ERAKINI) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Polda Jateng mendorong pengemudi ojek online (ojol) untuk mau membentuk koperasi secara mandiri. Pemerintah dengan segala instrumennya siap memfasilitasi hal itu.
Hal itu terungkap pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Ojek Online sebagai Mitra Strategis dalam Mendukung Ekonomi Kerakyatan dan Menjaga Kamtibmas yang digelar Subdit II Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jateng, Selasa (2/12/2025) di Kota Semarang.
“Sangat-sangat mungkin kalau ojol ini membuat koperasi, saya sangat mengapresiasi jika teman-teman ojol ini membentuk atas inisiatif sendiri,” kata Plt. Kabid Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi/Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Jateng Edy Sucipto pada kegiatan tersebut.
Koperasi yaang dibentuk bisa berbentuk retail ataupun simpan pinjam. “Sangat-sangat memungkinkan, untuk teknisnya bisa datang ke kantor kami atau ke Heterospace di UMKM Center (Banyumanik), kami ada konsultan untuk itu,” sambungnya.
Pada paparannya, Edy menyebut jumlah usaha di Jateng berdasar Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Tahuan 2022 – 2023 berjumlah 1.506.206 unit. Terdiri; 255 usaha menengah, 1.252 usaha kecil dan 1.504.699 usaha mikro.
Namun demikian, mayoritas UMKM belum melek digitalisasi masih bersifat tradisional. Sehingga pihaknya rutin dan mendorong mereka agar melek dunia digital.
“UMKM dan ojol tentunya tidak lepas dari digitalisasi. Mereka ini (UMKM) kita dorong agar beralih ke digital agar mampu bergabung dengan aplikasi-aplikasi ojol, karenaa ojol juga bagian dari UMKM itu sendiri,” sambungnya.


















