Orang tua mendampingi anak saat mengijinkan untuk menggunakan perangkat elektronik, di Kota Semarang, belum lama ini. Foto : Hendrati Hapsari
SEMARANG, (ERAKINI) - Kementerian Komunikasi dan Digital memprioritaskan perlindungan digital guna melindungi dan mempersiapkan generasi muda Indonesia.
Meski banyak informasi atau sumber pengetahuan positif, tidak sedikit konten yang justru dikhawatirkan berdampak negatif bagi pengakses dunia digital, khususnya bagi yang masih di bawah umur.
Dampak negatif dunia digital bagi pengguna masih di bawah umur harus bisa ditekan untuk mencegah pengaruh buruk bagi anak.
Wulan Indah (32), warga Kelurahan Manyaran Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang adalah salah satu orang tua membatasi penggunaan perangkat elektronik ke Leondard Isco Kamael (6).
Aturan di rumah tentang menggunakan gawai kepada buah hati mulai melunak saat memasuki usia sekolah dasar. Sebelumnya, Isco hanya boleh melihat televisi saat usia mulai tiga tahun.
“Kadang ya nyanyi bareng untuk menstimulasi anak lebih banyak berbicara,” kata dia.
Memasuki masa sekolah, Isco juga diperkenankan mengenakan gawai milik orang tua. Gawai pun milik Wulan dengan tayangan sudah diatur khusus anak-anak. Wulan bisa senang hati karena Isco tidak terlalu tergantung dengan alat elektronik tersebut.
Wulan juga tidak menggunakan televisi dan gawai sebagai baby sitter. Saat Isco menggunakan benda tersebut tidak teralihkan kegiatan lain seperti makan.
“Anak makan ya makan, anak nonton ya nonton. Tidak ada makan sambil nonton. Aturan ini membuat Isco lebih disiplin dan fokus mengerjakan sesuatu,” kata dia.
Wulan dan suami telah menyepakati tayangan boleh ditonton buah hati. Seperti minecraft tayangan permainan menyusun barang. Sedangkan, tayangan tidak boleh ditonton adalah unboxing mainan karena mengajak anak untuk membeli mainan serupa. Selain itu, games baku hantam karena dikhawatirkan anak suka kasar saat bermain dengan teman sebaga.
Dia juga membatasi waktu terpapar layar hanya 30 menit dalam satu hari. Wulan mulai mendapatkan permintaan menggunakan gawai di luar jadwal kesepakatan. Namun, Wulan memiliki tips untuk mengalihkan energi anak dengan mengijinkan bermain di luar rumah.
Hingga saat ini, Wulan belum berpikir membelikan gawai tersendiri untuk buah hati. Masih menggunakan satu gadget dengan orang tua agar anak tidak kecanduan. Nanti anak semakin menginjak kelas jika wajib menggunakan gadget maka dipertimbangkan kembali aturan ini. Tentu saja dengan kesepakatan baru antara ibu dan anak.
“Sebagai ibu, saya berharap tayangan untuk anak-anak memang bertujuan mendidik tanpa ada konten tidak layak konsumsi anak,” ujar dia.
Pemerintah memberikan payung perlindungan digital dengan undang-undang. PP Tunas, merupakan hasil inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital, disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto, belum lama ini.
Pemerintah telah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
“Melarang platform digital, misalnya gim online atau media sosial, menjadikan anak-anak sebagai komoditas,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Dia menegaskan, platform dilarang menjadikan anak-anak sebagai komoditas. Platform harus menyediakan filter konten, verifikasi usia dan kontrol orang tua. Komdigi memiliki cita-cita membangun ekosistem digital tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anak terlindungi dari ancaman dunia digital.
“Anak-anak berhak tumbuh aman, sehat dan terlindungi,” kata dia.
Peran Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
Inovasi teknologi dan derasnya informasi tak bisa dibendung. Tantangan jaman begitu cepat mendorong penggunaan ponsel pintar, tablet, televisi, hingga komputer lebih bijak.
Oleh sebab itu, pengasuhan di era digital tidak serta merta menjauhkan anak dari dunia maya. Asal ada stimulasi kreatif dengan pengawasan orang tua bisa berdampak.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengatakan, ada tiga poin penting strategi pengasuhan di jaman sekarang dengan penggunaan perangkat elektronik.
Pertama, disiplin positif kedisiplinan dibangun bukan atas paksaan, namun berdasarkan kesadaran internal.
Kedua, belajar reflektif, di dalamnya terletak kesepakatan orang tua dan anak, terhadap reward dan punishment. Dia mengajak para orang tua mengajak anak dan remaja di sekitarnya, berefleksi terhadap suatu perbuatan.
“Ketiga adalah komunikasi efektif,” kata istri dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin tersebut.
Komunikasi efektif bertumpu pada pola penyampaian pesan efektif dan simpatik, dengan pola I-Message. Teknik I Message mengedepankan sisi perasaan daripada menghakimi.
Kesenangan berselancar di dunia maya laiknya bara dalam sekam. Pembatasan penggunaan gawai bagi anak dinilai penting mengingat angka kekerasan disebabkan akses teknologi digital terus meningkat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi upaya perlindungan anak di ruang digital. "Kerjasama lintas sektor menjadi kunci dalam memberantas kejahatan seksual berbasis digital terhadap anak," tukas Nezar.
Pemerintah, kata dia, fapat memperkuat posisinya sebagai champion regional dan global dalam upaya pelindungan anak di ruang digital.
Optimalkan Stimulasi, Paparan Layar Batasi
Psikolog anak, remaja dan keluarga dari Orama Psikologi Kota Semarang, Amanda Putri mengatakan, peran orang tua dalam mengawasi anak menggunakan perangkat elektronik.
“Orang tua menerapkan disiplin waktu, mendampingi sekaligus mengawasi dengan benar,” kata dia.
Hal ini menyangkut paparan informasi yang diterima anak saat menggunakan perangkat digital. Dia menyoroti, platform edukasi anak pun belum tentu ramah anak.
“Beberapa tayangan masih terselip adegan kekerasan dan porn. Orang tua hendaknya hati-hati banget mengijinkan anak menggunakan HP (handphone),” kata dia.
WHO, kata dia, mengeluarkan ketentuan pembatasan penggunaan waktu layar.
Pada usia 0-18 bulan, bayi tidak boleh sama sekali terkena paparan waktu layar.
Menginjak usia 18-24 bulan bisa diberikan perangkat elektronik untuk melihat konten edukasi selama kurang dari 1 jam. Asal didampingi orang tua atau pengasuh selama menonton. Orang tua juga menyaring beragam konten bisa ditonton anak.
Selanjutnya, anak berusia 2-5 tahun bisa menonton tayangan edukasi maksimal 1 jam atau kurang.
Durasi menonton bisa mencapai 2 jam saat menginjak anak berusia 6-17 tahun. Pun demikian, orang tua menghabiskan waktu bersama anak dengan bermain. Anak juga memiliki waktu lebih banyak untuk istirahat.
“Anak memasuki golden age harus mendapatkan stimulasi cukup berupa aktivitas fisik, interaksi atau diajak bermain,” kata dia.
Paparan layar berlebihan akan berdampak pada perkembangan otak, kesehatan fisik, kesehatan sosial dan interaksi sosial.
Pada usia emas anak mengalami perkembangan pesat di otak. Jika anak berlebih terpaku di depan layar, koneksi di otak dikhawatirkan terjadi gangguan.
“Orang tua bisa memberikan stimulasi berupa aktivitas fisik, belajar hingga bermain bersama,” kata dia.
Orang tua, kata dia, bisa menetapkan durasi dan jadwal untuk anak terpapar screen time. Tentu saja, orang tua bertugas mendampingi dan menyaring konten dilihat anak.
Anak sudah bisa diajak berkomunikasi latih disiplin dengan membuat kesepakatan. Kuncinya adalah konsisten menerapkan jadwal penggunaan waktu layar. Kesepakatan jam dan durasi serta konsekuensi saat menjalankan.
“Mematuhi jadwal dan tidak melanggar dengan alasan orang tua sibuk biar anak tidak rewel,” kata dia.
Manda, sapaan akrabnya, memberikan tips jika orang tua menghadapi situasi seperti ini. Kegiatan alternatif bisa diberikan kepada anak seperti mewarnai, menggambar atau melipat kertas untuk stimulasi. Keinginan anak melihat tayangan juga teralihkan dan memilih aktivitas fisik.
Selain konsisten, orang tua harus menjadi teladan bagi anak. Ketika membuat aturan tidak boleh menggunakan perangkat elektronik maka orang tua juga mencontohkan hal tersebut.
“Anak akan melihat kebiasaan orang tua dan mencontoh. Jadi sebelum membuat kesepakatan, orang tua juga harus siap konsekuensinya,” tutur dia.