Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong yang Seret Anak Artis Vincent
Thomas Pulungan
TANGERANG SELATAN, (ERAKINI) - Polres Metro Tangerang Selatan menetapkan empat tersangka kasus perundungan (bullying) di SMA Binus School Serpong. Kasus ini turut menyeret anak dari presenter Vincent Rompies.
"Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers di , Jumat (1/3/2024). Keempat tersangka tersebut, yakni berinisial E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun). Dalam kasus ini, polis setidaknya sudah memeriksa 17 saksi. "Saksi yang diperiksa tidak hanya dari siswa yang diduga terlibat kasus perundungan berujung kekerasan di sekitar sekolah. Tetapi penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap guru dari Binus School Serpong tersebut, " ucapnya. Akibat perbuatannya, keempat tersangka dan delapan anak yang berkonflik dengan hukum dikenakan pasal 76C jo pasal 80 UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
















