Kakanimsus TPI Semarang Ari Widodo didampingi sejumlah pejabat setempat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Selasa (23/12/2025). Foto: Eka Setiawan.
SEMARANG, (ERAKINI) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang mencatat lalu lintas orang di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang meningkat 28,5kali lipat lebih besar pasca-bandara itu kembali melayani rute internasional.
Warga Negara Asing (WNA) Malaysia, Cina, India, Thailand dan Amerika Serikat menjadi 5 negara terbanyak yang warganya masuk Indonesia via Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.
Bandara di Ibu Kota Jateng itu kembali melayani rute internasional sejak Jumat, 5 September 2025. Dari periode itu hingga Desember ini, tercatat 33.748 orang pelintas.
Berdasar data Kanimsus TPI Semarang 33.748 pelintas itu terinci: 10.448 kedatangan WNI, 5.266 kedatangan WNA, 1.261 kedatangan kru, 10.900 keberangkatan WNI, 5.049 keberangkatan WNA dan 824 keberangkatan kru. Lima terbanyak WNA asing tercatat 2.633 Malaysia, 1.717 Cina, 243 India, 94 Thailand dan 68 Amerika Serikat.
Sementara pada periode 1 Januari – 4 September 2025 alias sebelum dibukanya kembali penerbangan internasional, lalu lintas pelintas di bandara ini hanya tercatat 1.184 orang, terinci; 21 kedatangan WNI, 115 kedatangan WNA, 919 kedatangan kru, 49 kedatangan WNI, 17 keberangkatan WNA dan 63 orang keberangkatan kru.
“Sejak dibuka kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, terdapat kenaikan lalu lintas orang sebanyak 28,5 kali lipat lebih besar dibanding saat sebelum dibuka (penerbangan internasional),” kata Kepala Kakanimsus TPI Semarang Ari Widodo di kantornya, Kota Semarang, Selasa (23/12/2025).
Sementara lalu lintas orang di TPI Laut Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sejak Januari – Desember ini tercatat ada 63.411 orang pelintas, terinci; 77 kedatangan WNI, 10.610 kedatangan WNA, 22.366 kedatangan kru, 73 keberangkatan WNI, 8.214 keberangkatan WNA dan 22.071 keberangkatan kru.
Deportasi dan Penolakan Masuk WNA
Pada periode yang sama, Ari Widodo menyebut pihaknya telah mendeportasi 11 orang WNA, 1 orang proses hukum dan 23 tindakan pendetensian.
Selain itu, pihaknya, kata Ari, juga telah menolak masuk 11 WNA serta penundaan keberangkatan terhadap 13 WNI/WNA.
“Persoalannya beragam, mulai dari izin tinggal, dokumen, tidak semua yang datang (WNA) kita terima, ini dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Ada juga WNI yang ditunda keberangkatannya karena diduga kuat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, bukan mempersulit tapi sebagai langkah pencegahan, filter Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM),” jelas Ari Widodo.
Pada periode yang sama, yakni 1 Januari – 19 Desember 2025, Kanimsus TPI Semarang telah menerbitkan 63.308 paspor RI dan mengeluarkan 6.861 izin tinggal bagi WNA.
Sementara terkait penerimaan negara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) keimigrasian mencapai Rp81,13 miliar atau 265,29persen dari target.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperluas inovasi layanan serta memperkuat pengawasan keimigrasian demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara,” tandasnya.