Menteri Imipas Agus Andrianto (tiga dari kiri) meresmikan Campus Immigration di Muladi Dome, Kampus Undip Tembalang, Kota Semarang, Senin (1/12/2025). Foto: Dok. Kantor Imigrasi Semarang.
SEMARANG, (ERAKINI) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meresmikan Campus Immigration Point di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (1/12/2025). Inovasi ini merupakan hasil kerjasama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan Kampus Undip.
Layanan ini diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses, lebih cepat karena berada tepat di pusat aktivitas civitas akademika di Kawasan Tembalang, Kota Semarang.
Konsep pelayanan berbasis kampus ini merupakan yang pertamadiIndonesia, menjadi langkah besar dalam transformasi pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kenyamanan pengguna layanan.
Para mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, maupun masyarakat umum di sekitar Kampus Undip kini dapat mengurus dokumen keimigrasian tanpa perlu meninggalkan lingkungan kampus.
Layanan yang diberikan meliputi; penerbitan dan penggantian paspor WNI, Layanan BAP paspor hilang dan rusak serta Pelayanan Izin Tinggal bagi WNA, konsultasi dan informasi keimigrasian terpadu.
“Campus Immigration Point ini merupakan wujud nyata komitmen untuk memperluas akses layanan keimigrasian. Dengan hadir di lingkungan kampus, masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor maupun izin tinggal. Ini adalah langkah konkret untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis,” kata Agus Andrianto.
Mantan Wakapolri ini juga menegaskan inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, namun juga mendorong hadirnya pelayanan publik yang adaptif.
“Campus Immigration Point at UNDIP sebagai yang pertama di Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Universitas Diponegoro menandai langkah besar dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik di lingkungan pendidikan tinggi. Tidak hanya layanan paspor, tetapi juga layanan izin tinggal bagi warga negara asing,” sambungnya.
“Saya berharap fasilitas ini dapat menjadi model pelayanan yang menginspirasi daerah lain. Kolaborasi antara kementerian dan perguruan tinggi adalah kunci dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang modern dan semakin dekat dengan masyarakat,” lanjut Agus.
Acara peresmian ditandai dengan pemukulangong, diikuti dengan peninjauan langsung Menteri Agus ke area layanan. Dia melihat bagaimana ruang pelayanan dirancang dengan standar kenyamanan dan efektivitas, mulai dari ruang tunggu yang kondusif, sistem antrean yang terintegrasi, hingga tenaga petugas yang telah dipersiapkan secara khusus untuk memberikan layanan prima.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng Haryono Agus Setiawan menyebut layanan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian tidak hanya mudah dijangkau, tetapi juga terpercaya dan nyaman. Dengan adanya petugas imigrasi yang bertugas secara khusus di Undip, kami hadir lebih dekat untuk membantu seluruh proses keimigrasian, baik bagi WNI maupun WNA,” tambahnya.
Selain mempermudah pelayanan paspor, hadirnya Campus Immigration Point juga menjadi fasilitas strategis bagi mahasiswa asing di UNDIP. Mereka kini dapat mengurus perpanjangan atau perubahan izin tinggal dengan lebih praktis, sehingga dapat menjalani kegiatan akademik tanpa hambatan administratif. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat internasionalisasi kampus.
Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Suharmonomenyambut baik dan bangga atas kerja sama ini. Pihaknya memberikan sarana dan prasarana yang diperlukan agar layanan imigrasi dapat berjalan optimal, nyaman dan mudah diakses mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan maupun masyarakat sekitar.
“Kemitraan seperti ini merupakan representasi nyata dari peran aktif perguruan tinggi dalam mendukung pelayanan publik yang inklusif dan progresif,” kata Rekgor.
Dengan kehadiran Campus Immigration Point at Undip, Kanim Kelas I Khusus TPI Semarang berharap layanan ini tidak hanya menjadi fasilitas tambahan, tetapi juga simbol komitmen untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang berkualitas, modern, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
Titik layanan ini juga diharapkan menjadi percontohannasional, memicu terbentuknya layanan serupa di berbagai universitas di Indonesia, terutama kampus dengan mobilitas internasional yang tinggi. Dengan semakin banyaknya layanan publik yang merambah kampus, pemerintah berharap kualitas layanan akan meningkat seiring dengan meningkatnya efektivitas dan kedekatan layanan dengan masyarakat.