Gelar Aksi di Gubernuran, KASBI Jateng Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen
Eka Setiawan
SEMARANG, (ERAKINI) – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah menuntut kenaikan upah miminal sebesar 15 persen pada tahun 2026. Mereka menggelar aksi di depan Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (21/11/2025).
Pada keterangannya, Jateng adalah provinsi dengan salah satu UMP terendah di Indonesia, yakni Rp2.169.349 untuk tahun 2025. Meskipun mengalami kenaikan 6,5persen dari tahun sebelumnya, upah di Jateng masih tetap jauh lebih rendah dibanding berbagai kota besar lain di Indonesia.
“Untuk aksi kali ini yang terutama tentang pengupahan, dalam sistem pengupahan itu di Jateng termasuk kategori paling rendah ya, apalagi ke bawahnya,” kata Sefuri salah satu perwakilan aksi dari KASBI yang diwawancara di depan Gubernuran.
Dia sendiri sudah bekerja 10 tahun terakhir di anak perusahaan PLN di Kabupaten Brebes. Gajinya per bulan setara dengan upah minimum di sana. Namun, masih dirasa kurang, sebab salah satunya potongan-potongan bulanan seperti BPJS Kesehatan, diambilkan dari memotong gaji bulanannya. Dia menginginkan perusahaan yang mempekerjakan dia yang bisa memenuhinya.
Sementara itu, Sefuri melanjutkan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah dan Dewan agar mempertimbangkan penyesuaian upah yang lebih adil dan komprehensif. Selain itu juga melibatkan unsur serikat buruh yang konsisten dalam proses pengambilan kebijakan.
Penghitungan upah juga tidak hanya berdasarkan indikator ekomomi parsial, tetapi menyesuaikan dengan kebutuhan keluarga secara menyeluruh, sesuai amanat hukum dan kerangka perlindungan buruh.
Dengan langkah ini, diharapkan ada pergeseran paradigma dalam pengupahan di Indonesia, yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan, demi meningkatkan kesejahteraan buruh dan keluarga mereka secara adil.
Pada aksi di Kota Semararang itu, ada 4 tuntutan KASBI:

















