Ini 6 Tuntutan Demo Buruh yang Berakhir Ricuh
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), berakhir dengan ketegangan. Massa yang sejak pagi memadati kawasan akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB usai menyampaikan enam tuntutan utama kepada DPR RI.
Tak lama setelah buruh meninggalkan lokasi, sekitar pukul 14.00 WIB giliran kelompok mahasiswa tiba. Mereka datang dengan membawa spanduk, bendera organisasi, serta mengenakan almamater untuk melanjutkan gelombang penyampaian aspirasi.
Sejumlah orator bergantian berpidato. Mereka menegaskan aksi tidak berhenti di sini apabila pemerintah dan DPR tidak segera merespons tuntutan yang dianggap menyangkut nasib pekerja dan demokrasi.
Situasi sempat memanas ketika massa mendekati pagar kompleks parlemen. Aparat keamanan yang berjaga langsung menutup akses. Dorong-dorongan sempat terjadi, namun kericuhan berhasil diredam setelah aparat mengimbau massa untuk kembali tertib.
Adapun enam tuntutan yang disuarakan buruh dalam aksi kali ini, antara lain:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah. Buruh mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
- Setop pemutusan hubungan kerja (PHK). KSPI meminta pembentukan satuan tugas khusus (Satgas) PHK.
- Reformasi perpajakan perburuhan. Buruh mendesak kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan, penghapusan pajak pesangon, tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), serta diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
- Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa konsep omnibus law.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi.














