Sempat Tipu Polisi, Mahasiswi Penabrak IRT hingga Tewas Positif Narkoba
Abdul Rahman Ahdori
PEKANBARU, (ERAKINI) - Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Riau, Kompol Alvin mengonfirmasi bahwa Marisa Putri, mahasiswi yang menabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Pekanbaru, Riau, positif narkoba. Meskipun, sebelumnya pihak kepolisian sempat diakali soal tes urine.
“Polwan yang mendampingi lalu minta agar tes urine diulang. Hasilnya, Marisa Putri positif menggunakan narkoba,” kata Kompol Alvin, Senin (5/8/2024).
"Yang kedua baru hasil urine positif. Kami melihat kondisi pelaku ini setengah sadar setelah diamankan di lokasi," sambung dia.
Marisa Putri akhirnya mengakui telah mengkonsumsi ekstasi dan miras. Pelaku mengaku ditawari temannya saat 'dugem' di Sago KTV.
Sebagai informasi, seorang mahasiswi di Pekanbaru, Riau, menjadi sorotan publik usai menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru, Riau, hingga tewas pada Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 05.45 WIB. Mahasiswi yang diketahui bernama Marisa Putri tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa tersebut viral di media sosial (medsos) setelah diposting oleh seorang pengguna akun X @jiihan_sw yang mengaku sebagai sepupu korban.

















