Polres Depok Tangkap Wanita yang Aniaya Balita di Tempat Penitipan Anak
Thomas Pulungan
DEPOK, (ERAKINI)- Polisi telah menangkap MI, pemilik tempat penitipan anak, Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang balita. MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui perbuatannya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, MI ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

















