Layanan SIM Keliling Buka di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi Terdekat Rumahmu
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya buka di lima lokasi wilayah Jakarta hari ini. Gera SIM Keliling dapat membantu warga memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini buka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan biaya administrasi yang dibutuhkan.
Persyaratan tersebut, yakni foto kopi KTP yang masih berlaku. Kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 27 April 2024:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
















