Persidangan Kasus Guru Supriyani Masih Berlanjut Meski Wali Murid Sepakat Damai
Abdul Rahman Ahdori
KONAWE, (ERAKINI) – Kasus dugaan pemukulan siswa oleh guru honorer Supriyani (36) di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, masih berlanjut di meja pengadilan meskipun sudah ada kesepakatan damai.
Aipda Hasyim Wibowo, orang tua siswa berinisial D yang menjadi korban, sepakat berdamai dengan Supriyani dalam mediasi yang diadakan oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, Selasa (5/11/2024).
Bupati Konawe Selatan menyatakan bahwa perdamaian ini adalah langkah penting menuju penyelesaian, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan.
“Kesepakatan damai ini telah disepakati kedua belah pihak, dan kami berharap ini bisa menjadi langkah awal penyelesaian,” ujar Surunuddin, seperti dilansir dari Antaranews, Rabu (6/11/2024).
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, juga menanggapi proses damai ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan membantu berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo.
"Kami akan berupaya berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait kesepakatan damai ini, agar dapat menjadi bahan pertimbangan hakim dalam keputusan nanti. Kami juga akan mengakomodasi pihak sekolah agar proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal," kata AKBP Febry.
















