Tersangka Very Kenal Mozza via TikTok: Cemburu Berujung Maut
Eka Setiawan
SEMARANG, (ERAKINI) – Mahendra Very Dwi Anggara (22) sebelumnya tertulis MDPA, tersangka pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (18) telah ditahan penyidik Satuan Reserse PPA – PPO Polrestabes Semarang.
Pria asal Blora, Jateng, itu mengaku membunuh Mozza dengan cara membekap selama sekira 7 menit hingga lemas. Setelahnya, korban dimasukkan ke karung dan dibuang, tersangka tak mengetahui pasti korban sudah meninggal dunia atau belum.
“Terjadi di kos di daerah Candisari (Kota Semarang) pada 25 Juni 2025 sekira pukul 14.00 WIB,” kata Kasat Reserse PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (5/9/2026).
Ketika itu, korban datang ke kos tersangka di lokasi tersebut. Di sana, terjadi cekcok yang berujung kekerasan tersangka ke korban.
Penyebab cekcok, berdasar keterangan tersangka yang disampaikan Sriniti karena tersangka cemburu korban berbalas pesan dengan pria lain.
Tersangka ketika itu sempat keluar kos untuk mencari tali rafia, begitu dapat, dia kembali dan mengikat tubuh korban. Tak berhenti di situ, korban ditutup kain dan dimasukkan karung.
“Tersangka membopong korban naik motor ke daerah Jangli dan membuangnya,” sambung Sriniti.
Berkenalan via TikTok
Kompol Sriniti menceritakan, korban dan tersangka berkenalan via aplikasi TikTok pada bulan Mei 2025. Mereka kemudian berpacaran dan pada 25 Juni itu terlibat cekcok di kos tersangka, berujung pembunuhan.
“Pengakuannya (tersangka) korban ini ketahuan chat dengan orang lain,” sambung Sriniti.
Namun demikian, Sriniti tak begitu saja percaya dengan pengakuan tersangka. Pihaknya terus mendalami penyidikan, termasuk mencari tahu dugaan motif pembunuhan ini.
Pembunuhan Mozza terjadi 25 Juni 2025 di Kota Semarang alias hari pertama saat pamit meninggalkan rumah.
Tiga hari kemudian ayahnya melaporkan perihal orang hilang ke Polres Semarang karena Mozza tak kunjung pulang dan ponselnya tak bisa dihubungi.


















