Pegang Payudara Pelajar di Ciledug, Pria Beristri Diringkus Polisi
Akhmad Baihaqi Arsyad
TANGERANG, (ERAKINI) - Seorang pria berinisial MIR (28) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota Tangerang karena tindakan asusilanya memegang payudara pelajar. Perbuatan pelaku sempat terekam CCTV dan ramai di media sosial.
Pelaku yang diketahui merupakan warga Parung Serab Ciledug ditangkap pada Minggu (29/10/2023) setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP.
"Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Senin (30/10/2023) dalam keterangannya.
Kapolres Kombes Zain mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/10/2023) pukul 15.00 WIB di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Adapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara pelaku kepada polisi karena iseng. Namun, polisi saat ini terus mendalami motif pelaku karena diketahui tidak sekali melakukan perbuatannya.
"Akan tetapi pelaku mengaku sudah 4 kali beraksi," ujarnya.
"Pelaku diketahui telah memiliki seorang istri," imbuh Kapolres Metro Tangerang Kota.
Namin, Kepolisian tetap akan tetap melakukan pendalaman termasuk memeriksa kesehatan kejiwaan pelaku.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

















