Video pornografi yang melibatkan model bikin heboh Surabaya, Jawa Timur. Polda Jatim berhasil menangkap dua tersangka. Foto: Ilustrasi/Ist
SURABAYA, (ERAKINI) - Video pornografi yang melibatkan model bikin heboh Surabaya, Jawa Timur. Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jatim berhasil menangkap dua orang tersangka penyebar video.
Kedua tersangka yang diringkus berinisial S dan N. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Gresik, Kamis (19/12/2024) malam.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan usai mendapat laporan dari salah satu korban yang merupakan model.
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan menawarkan pekerjaan casting sebagai model. Namun, saat proses rekrutmen berlangsung, korban yang sedang ganti pakaian di kamar ganti, justru menjadi target pemotretan dengan menggunakan kamera tersembunyi.
"Pada saat proses rekrutmen, korban ini sedang ganti pakaian di kamar ganti itu ada kamera tersembunyi," kata Kombes Pol Dirmanto, di Surabaya, Jumat (20/12/2024), dikutip dari antaranews.
Peristiwa ini diketahui terjadi sejak tahun 2015 hingga 2023. Selama periode tersebut, diperkirakan ratusan orang telah menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Video yang direkam itu dijual dan disebarkan tersangka melalui media sosial. "Korban ini tertarik karena diiming-iming pekerjaan untuk menjadi model," tandasnya.
Sejauh ini, kata dia, baru ada lima orang yang melapor sebagai korban dari kejahatan kedua pelaku. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari tersangka S dan N untuk segera melapor ke Polda Jatim agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
Adapun kepada kedua tersangka,dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 35 Jo Pasal 9 dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tim Siber Polda Jatim hingga kini masih terus melakukam pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap korban maupun tersangka lainnya.
Sementara itu, model berinisial GN (29), menceritakan pengalaman pahitnya menjadi korban dari aksi casting palsu. Kejadian tersebut bermula pada tahun 2017 saat ia mendapat tawaran casting. GN, yang pada saat itu masih berusia 22 tahun, awalnya menerima tawaran untuk terlibat dalam casting iklan snack.
Tawaran itu datang melalui pesan dari pihak yang mengaku sebagai agen model dan meminta GN untuk datang ke sebuah komplek pergudangan di Gresik. Di lokasi tersebut, GN menjalani sesi foto yang dikatakan sebagai bagian dari casting.
Beberapa hari kemudian, GN dihubungi lagi oleh pelaku yang memberitahukan bahwa dirinya lolos ke tahap berikutnya. GN pun diminta untuk datang ke sebuah apartemen di Surabaya Barat pada siang hari.
"Saya ingat betul, saat itu saya pulang kuliah pada siang hari, antara pukul 11 hingga 13," kenang GN.
Setibanya di unit kamar apartemen, GN diminta untuk mengisi buku daftar hadir. Seluruh proses tersebut terlihat sangat profesional, seolah-olah itu adalah casting yang sebenarnya.
Setelah mengisi daftar hadir, GN diminta untuk mengganti pakaian yang disediakan. Begitu memasuki kamar ganti, ia terkejut karena melihat adanya kamera kecil yang mengarah ke dirinya. "Saya merasa sangat cemas, tapi saat itu saya berpikir mungkin ini bagian dari casting," ujar GN.
Setelah berganti pakaian, GN diminta oleh seorang pria yang dia sebut sebagai pelaku untuk melakukan adegan yang aneh dan tidak senonoh. Merasa tidak nyaman, GN akhirnya mengakhiri sesi tersebut dan pamit untuk pulang.
Namun, tujuh tahun berlalu, GN dikejutkan dengan kabar bahwa video yang diambil saat sesi casting tersebut telah menyebar di media sosial. GN pun kini merasa sangat terpukul mengetahui dirinya telah menjadi korban eksploitasi.