Selama 2023, Kemenkumham Jatim Catat 10 Napiter Berikrar Setia NKRI
Akhmad Baihaqi Arsyad
MADIUN, (ERAKINI) - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mencatat terdapat 10 narapidana kasus terorisme (napiter) yang telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selama tahun 2023 di lapas wilayah hukumnya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo dalam keterangannya diterima di Madiun, Kamis (10/8/2023).
"Selama tahun 2023, sudah 10 napiter yang melaksanakan ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga saat ini ada 17 napiter yang sudah setia pada NKRI dari total keseluruhan 21 napiter di Jatim," ujar Teguh Wibowo dalam keterangannya diterima di Madiun, Kamis (10/8/2023).
Dengan adanya ikrar setia NKRI oleh para napiter tersebut, menurutnya, merupakan bukti bahwa program deradikalisasi yang dilakukan di Kanwil Kemenkumham Jatim berjalan dengan baik dan membuahkan hasil.
"Ini bukti bahwa pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan lapas di Jawa Timur berjalan dengan baik," kata Teguh.
Menurutnya, dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, maka berarti warga binaan atau napiter bersangkutan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.
Dan yang terpenting, lanjutnya, napiter yang melakukan ikrar telah memahami bahwa Pancasila bukan hanya sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup Bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa.


















