Join Operations BNN Jateng – Bea Cukai – Polres Salatiga Ungkap Peredaran Gelap 5,89Kg Ganja
Eka Setiawan
SALATIGA, (ERAKINI) – Join Operations Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Polres Salatiga dan Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jateng – DIY berhasil membongkar peredaran ganja di Kota Salatiga. Barang buktinya 5,896Kg ganja dan mengamankankan 2 tersangka.
Berdasar keterangan tertulis BNNP Jateng, Rabu (22/7/2026), pengungkapan diawali adanya dugaan transaksi sabu di wilayah Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Polisi setempat yang menindaklanjuti berhasil menangkap tersangka FIU (37) dan CH alias Hansen (25).

















