SDN 005 Tanjungpinang Keluarkan Siswa yang Protes Uang Hadiah Lomba Dipotong 50%
Abdul Rahman Ahdori
TANJUNGPINANG, (ERAKINI) - Seorang siswa SD berinisial JS (10) di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, dikeluarkan dari sekolah setelah orang tuanya memprotes pemotongan hadiah lomba yang diterima anaknya.
JS berhasil meraih juara satu dalam lomba pidato berbahasa Melayu tingkat provinsi di Batam, dengan hadiah sebesar Rp4 juta. Namun, hadiah tersebut dipotong oleh pihak sekolah menjadi hanya Rp1,9 juta.
Orang tua JS menjelaskan bahwa hadiah yang diterima anaknya dipotong oleh kepala sekolah dengan alasan pajak dan aturan internal sekolah.
"Karena untuk menjaga adat, kita serahkan uangnya ke sekolah dulu. Ternyata, kepala sekolah potong 50 persen. Hadiah asli Rp4 juta dipotong pajak menjadi Rp3,8 juta, lalu dibagi dua jadi hanya Rp1,9 juta," ungkap orang tua JS.
Kekecewaan orang tua semakin memuncak ketika mereka merasa tidak dihormati dalam proses tersebut.
Orang tua JS sempat mengatakan kepada kepala sekolah bahwa mereka tidak ikhlas dengan pemotongan tersebut dan meminta agar uang tersebut dikembalikan. Namun, respons kepala sekolah tidak memadai, dan orang tua pun menyatakan ketidakterimaannya dengan tegas.
"Saya bilang kalau uang ini diambil, saya tidak ikhlas dan tidak ridho. Saya minta uangnya dikembalikan," ujar orang tua JS.

















