Sertifikat HAM Jadi Syarat Promosi Jabatan ASN
SusiloSelasa, 25 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Sertifikat HAM bakal menjadi salah satu syarat wajib kenaikan jabatan atau promosi bagi aparatur sipil negara (ASN), serta perwira di lingkungan TNI dan Polri. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran HAM yang melibatkan aparat negara. Menurut dia, pemahaman HAM yang dibuktikan melalui sertifikasi perlu menjadi bagian dari persyaratan pengembangan karier pejabat pemerintahan dan aparat keamanan.














