Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan delapan lokasi perayaan malam Tahun Baru 2026 yang tersebar di lima wilayah. Panggung utama perayaan tahun baru dipusatkan di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan dimeriahkan grup band D’Masiv. Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang adanya pesta kembang api. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang tengah dilanda bencana, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api