Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus
SusiloJumat, 24 Juli 2026 | 14:00 WIB

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pernyataan tersebut disampaikan Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Hotman menyebut keputusan itu diambil karena alasan kesehatan. Namun, pengunduran dirinya menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah sorotan terhadap sejumlah pernyataannya saat membela Febrie. Sebelumnya, Hotman resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri. Dalam konferensi pers setelah penunjukan tersebut, Hotman menuai kontroversi akibat sejumlah pernyataannya. Salah satunya dinilai menghina profesi wartawan hingga berujung pada laporan ke kepolisian. Selain itu, pernyataan Hotman yang mengaitkan perkara Febrie dengan Presiden Prabowo Subianto juga memicu perdebatan di ruang publik.









