Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid resmi memberlakukan registrasi nomor seluler berbasis biometrik, Selasa (27/1). Aturan ini bertujuan untuk menekan penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat. Menurut Meutya, penipuan online dan penyalahgunaan nomor anonim menjadi keluhan utama masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Melalui sistem ini, pendaftaran kartu SIM menggunakan verifikasi wajah yang terhubung dengan NIK. Registrasi biometrik memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang valid. Dengan demikian dapat menutup ruang penggunaan nomor sekali pakai yang sering dipakai untuk scam, phishing, dan penyalahgunaan OTP.
Daftar Nomor Seluler Kini Wajib Verifikasi Wajah