Jampidsus Baru Evaluasi Semua Perkara
SusiloSabtu, 25 Juli 2026 | 09:19 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Jumat (24/2026). Menggantikan posisi yang ditinggal Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri, Kuntadi punya dua prioritas yang perlu segera dijalankan, sesuai instruksi Jaksa Agung. Kuntadi mengatakan diminta untuk segera mengevaluasi seluruh penanganan perkara, termasuk perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dan bernilai cukup besar. Pesan lainnya yang ia terima adalah agar menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi.










