Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia. Mutasi besar-besaran ini dilakukan di tengah maraknya hakim yang terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sunarto berharap kejadian yang mencoreng wibawa lembaga peradilan tidak terjadi lagi. Ia mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk menghindari dan menjauhi pelayanan yang bersifat transaksional. Ia mengingatkan bahwa hakim adalah jantungnya keadilan.
Sunarto: Palu Hakim Harus Jadi Simbol Kepastian Hukum