BGN Ubah Insentif SPPG Jadi Rp2 Ribu/Porsi
SusiloKamis, 1 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema pemberian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai 5 Oktober 2026, insentif yang sebelumnya diberikan secara flat sebesar Rp6 juta per hari akan dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang dibagikan. Kepala BGN Sudaryono mengatakan, melalui skema baru tersebut, setiap SPPG akan mendapatkan insentif sebesar Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.














