Search

Rusak Hutan di Sumatera, Izin 28 Perusahaan Dicabut

Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, khususnya di wilayah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Selasa (20/1) mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan tersebut dalam rapat terbatas yang dilaksanakan secara daring dari London, Inggris. Keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen awal pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan.