Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya peredaran takjil yang sangat berbahaya. Dari hasil uji puluhan sampel, ditemukan kerupuk terindikasi mengandung zat pewarna sintetis Rhodamin-B yang umum digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan plastik. Zat tersebut bersifat toksik, karsinogenik (memicu kanker), serta dapat menyebabkan kerusakan hati, ginjal, serta iritasi kulit, dan saluran pernapasan. Untuk itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pelaku UMKM pedagang takjil, untuk menjual makanan yang memenuhi ketentuan aman dikonsumsi. Jangan menggunakan pewarna yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang membeli takjil untuk memastikan bahwa makanan yang dibeli dan dikonsumsi memenuhi standar kesehatan.
Awas Takjil Berbahaya Picu Kanker & Rusak Ginjal