Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50% Periode Juni-Juli 2025
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah batal memberikan potongan tarif listrik sebesar 50%. Diskon tarif listrik ini awalnya direncanakan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1.300 Volt Ampere (VA).
Kepastian ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggono.
















