Dampak Efisiensi Anggaran, Tingkat Okupansi Hotel Turun hingga 30 Persen
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, ERAKINI – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai dirasakan dampaknya di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa. Di Jawa Timur, industri perhotelan mengalami penurunan tingkat okupansi hingga 30 persen akibat kebijakan tersebut.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Dwi Cahyono, mengungkapkan bahwa meskipun tingkat hunian menurun drastis, biaya operasional hotel tetap tinggi. Kondisi ini berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan di sektor perhotelan.
“Ketika okupansi turun, biaya tetap tinggi. Ini berdampak pada karyawan dan juga sektor UMKM yang selama ini menjadi pemasok industri perhotelan dan restoran,” ujar Dwi, Jumat (14/2/2025).
Dwi berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan efisiensi anggaran agar sektor pariwisata tidak semakin terpuruk. Terlebih, dengan semakin dekatnya bulan Ramadan, dampak kebijakan ini diprediksi akan semakin terasa, terutama di sektor Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa industri perhotelan dan restoran membutuhkan kebijakan yang dapat meringankan beban mereka. Menurutnya, insentif atau bentuk dukungan lain dari pemerintah diperlukan agar usaha tetap berjalan dan tenaga kerja tetap terjaga.
Di sisi lain, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menilai bahwa efisiensi anggaran adalah langkah strategis pemerintah untuk memastikan alokasi dana yang tepat sasaran. Meski begitu, ia mengakui bahwa dampaknya memang dirasakan oleh sektor perhotelan.
















