Gaji ke-13 ASN Terancam Tak Cair Imbas Efisiensi Anggaran
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Pemerintah belum dapat memastikan nasib gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan gaji ke-13 masih dalam tahap kajian seiring adanya efisiensi anggaran negara.
Menurut Purbaya, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 akan terdampak efisiensi atau tetap dibayarkan penuh. “Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” kata Purbaya, dilansir Antara, Selasa (7/4/2026).
Purbaya belum dapat menyampaikan keputusan final dan meminta untuk menunggu hasil pembahasan lebih lanjut. “Nanti ditunggu,” tutupnya
Diketahui, pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran seiring potensi meningkatnya beban belanja subsidi energi akibat gejolak harga minyak dunia.
Sejumlah opsi penghematan pun mulai dibahas, termasuk kemungkinan penyesuaian berbagai insentif bagi ASN yang saat ini masih dalam tahap kajian.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa gaji ke-13 bagi ASN direncanakan akan dibayarkan pada Juni 2026.
















