Waspadai! Love Scamming Kian Marak, Korban Dimanipulasi Emosi hingga Kehilangan Uang Miliaran
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Otoritas Jasa Keuangan () mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya

JAKARTA, (ERAKINI) – Otoritas Jasa Keuangan () mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa praktik penipuan berkedok asmara atau love, relationship, dan romance scam menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital yang terus meningkat dan dilakukan secara global.
“Terbukti juga di Indonesia. Yang baru saja terjadi adalah di Yogyakarta, ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional,” ujar Friderica, Jumat (9/1/2025).
Baru-baru ini, Polresta Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, DIY. Kasus tersebut terungkap setelah aparat melakukan operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Senin (5/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam praktiknya, sindikat tersebut memanfaatkan aplikasi kencan daring hasil kloning dari aplikasi asal China bernama WOW. Para pegawai perusahaan itu dipekerjakan sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan, menyesuaikan dengan negara asal korban atau pengguna.
Pelaku melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim hadiah virtual yang tersedia di dalam aplikasi. Setelah pengguna mengirim gift, para pelaku kemudian mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi.
Adapun para korban merupakan warga negara asing dari sejumlah negara, di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
“Para scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi, sehingga jika kita melihat kejahatan seperti ini, risikonya lintas batas dan sangat tinggi,” ujar Friderica.
Friderica menyebutkan, para korban kerap dimanipulasi secara emosional hingga merasa memiliki hubungan khusus dengan pelaku. Kondisi tersebut membuat korban secara sukarela mentransfer sejumlah uang dalam jumlah besar.
“Para korban ini dimanipulasi emosinya, merasa memiliki relationship yang spesial, sehingga mereka mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar,” kata Kiki.
Selain kerugian finansial, korban juga mengalami dampak psikologis yang tidak ringan akibat manipulasi emosional tersebut dan dalam banyak kasus sulit untuk dipulihkan.
Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang terus berevolusi, termasuk modus love scam.
“Satgas PASTI memanfaatkan berbagai kanal komunikasi untuk menjangkau masyarakat secara luas, mulai dari media sosial, media massa, sarana transportasi publik, podcast, hingga kanal perbankan seperti ATM dan aplikasi mobile banking,” katanya.
Hingga akhir 2025, Indonesia Anti Scam Center mencatat telah menerima 3.494 laporan masyarakat terkait penipuan dengan modus love scam, dengan total kerugian mencapai Rp49,19 miliar.
Untuk itu, OJK mengajak masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk manipulasi emosional, khususnya yang berkaitan dengan modus penipuan asmara.
Apa Itu Love Scamming?
Love scamming adalah modus penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara atau kedekatan emosional untuk memperoleh keuntungan dari korban. Love scamming termasuk dalam penipuan berbasis rekayasa sosial. Pelaku memalsukan identitas dan menargetkan individu yang sedang mencari pasangan atau teman secara daring, lalu menjalin hubungan dengan cepat dan intens.
Praktik love scamming umumnya dilakukan melalui tahapan yang terstruktur dan berlangsung secara bertahap. Pelaku tidak langsung meminta uang, melainkan terlebih dahulu membangun kepercayaan dan ketergantungan emosional korban.
Cirinya, meski hubungan terasa dekat namun pelaku selalu menghindari video call, telepon, atau pertemuan langsung. Alasan yang digunakan beragam, mulai dari keterbatasan jaringan, alasan pekerjaan rahasia, hingga sedang bertugas di luar negeri atau wilayah konflik.




