Waspada! OJK Terima 157.203 Laporan Penipuan Rekening, Saldo Masyarakat Jebol Rp3,2 Triliun
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Aksi penipuan rekening semakin mengerikan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp3,2 triliun. Korban terbanyak menimpa masyarakat di Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah memblokir 54.544 rekening yang terkait dengan tindak penipuan. Total dana yang berhasil diselamatkan baru mencapai Rp315,5 miliar hingga 20 Juni 2025. Nilai tersebut masih jauh dari total kerugian yang dilaporkan masyarakat.

















