Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Polri: Keuntungan Capai Rp50 Miliar Per Bulan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Sindikat penipuan modus love scamming (penipuan asmara) jaringan internasional di Indonesia berhasil dibongkar pihak kepolisian. Aksi penipuan ini mampu meraup keuntungan hingga Rp50 miliar setiap bulannya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah mengamankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Tak hanya itu, dalam pihaknya juga telah mengamankan dua orang WNA.















